(021) 4305959 – 0853 1900 7880 | 0851 5741 6625
Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi PBJ Bagi PPK Tipe C

Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi PBJ Bagi PPK Tipe C

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah. Hal ini terlihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dengan adanya peningkatan belanja negara yang signifikan dari tahun ke tahun, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan PBJP baik di pusat maupun di daerah, bukan hanya dari segi jumlah melainkan dari sisi perubahan kebijakan belanja yang berubah seiring perubahan arah pembangunan.

Untuk memastikan pelaksanaan PBJP berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibuat pedoman umum sebagaimana tertuang di dalam Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berisi penetapan 9 (sembilan) pelaku pengadaan, salah satu diantaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pasal 1 Angka 10 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dimaksud Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah. Di masa lalu, PPK lebih dikenal dengan sebutan Pimpinan Proyek (Pimpro) atau Pimpinan Bagian Proyek (Pimbagpro), sebuah posisi yang terkesan memiliki otoritas yang besar dalam menentukan pelaksanaan proyek.

Tidak mengherankan bila di masa lalu posisi tersebut mengundang keinginan banyak pihak yang berkepentingan dengan kegiatan proyek untuk melakukan intervensi. Namun seiring dengan perbaikan manajemen pemerintahan dan pembangunan yang terus menerus diupayakan sebagai bagian penting dari Reformasi Birokrasi, posisi PPK diupayakan semakin profesional dan terbebas dari intervensi berbagai kepentingan.

Tidak ada lembaga pemerintah yang dapat melakukan perikatan/perjanjian dengan pihak lain yang dapat berakibat terjadinya pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa melalui PPK. Akibatnya harus diakui pekerjaan PPK cukup rentan dengan masalah hukum yang terkait dengan pelaksanaan kontrak. Karena luasnya skala pekerjaan PPK, maka perlu dibuat suatu pengelompokkan berdasarkan manajemen proyek dalam mengelola suatu kontrak pekerjaan PBJP.

Skala pekerjaan pada manajemen proyek yang paling sederhana hingga yang paling kompleks. Lebih lanjut pengelompokkan skala pekerjaan PPK disusun agar kompetensi yang dimiliki PPK sesuai dengan pekerjaan yang dilakukannya. Berdasarkan hal tersebut, pengelompokkan PPK dapat dibagi menjadi beberapa kelompok PPK dengan masing-masing ruang lingkup pekerjaan.

Sesuai SE LKPP Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tipologi Pejabat Pembuat Komitmen dan Standar Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Tipologi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

1. PPK Tipe A;
2. PPK Tipe B; dan
3. PPK Tipe C.

Standar Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pejabat Pembuat Komitmen:

1. PPK Tipe A memiliki standar kompetensi:

a) Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 4;
b) Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level 1;
c) Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 4; dan
d) Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Swakelola Level 4.

2. PPK Tipe B memiliki standar kompetensi:

a) Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 3;
b) Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level 1;
c) Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 3; dan
d) Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Swakelola Level 3.

3. PPK Tipe C memiliki standar kompetensi:

a) Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 2;
b) Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level 1;
c) Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 2; dan
d) Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Swakelola Level 2.

JADWAL BIMTEK SERTIFIKASI KOMPETENSI PBJ BAGI PPK TIPE C DI JAKARTA

JADWAL BIMTEK DAN KOMPETENSI PBJ PPK TIPE C JAKARTA

 

E-Learning (LMS) SYNCHRONOUS Tatap Muka 
6 – 17 Jan 2025 20 Jan 2025 21 – 22 Jan 2025
3 – 14 Feb 2025 17 Feb 2025 18 – 19 Feb 2025
3 – 14 mar 2025 17 Mar 2025 18 – 19 Mar 2025
7 – 21 Apr 2025 22 Apr 2025 23 – 24 Apr 2025
2 – 16 Mei 2025 19 Mei 2025 20 – 21 Mei 2025
2 – 13 Jun 2025 16 Jun 2025 17 – 18 Jun 2025
30 Juni – 11 Jul 2025 14 Jul 2025 15 – 16 Jul 2025
4 – 15 Agt 2025 18 Agt 2025 19 – 20 Agt 2025
29 Agt -12 Sep 2025 15 Sep 2025 16 – 17 Sep 2025
29 Sep – 10 Okt 2025 13 Okt 2025 14 – 15 Okt 2025
27 Okt – 7 Nov 2025 10 Nov 2025 11 – 12 Nov 2025
24 Nov – 5 Des 2025 8 Des 2025 9 – 10 Des 2025
TEMPAT KEGIATAN
Hotel Ibis Style Gajah Mada : Jl. K.H Zainul Arifin No. 5 – 7 Petojo – Jakarta Pusat

 

JADWAL BIMTEK SERTIFIKASI KOMPETENSI PBJ BAGI PPK TIPE C DI BANDUNG

JADWAL BIMTEK DAN KOMPETENSI PBJ PPK TIPE C BANDUNG

 

E-Learning (LMS) SYNCHRONOUS Tatap Muka
– – –
22 Jan – 6 Feb 2025 7 Feb 2025 10 – 11 Feb 2025
21 Feb – 6 mar 2025 7 Mar 2025 10 – 11 Mar 2025
11 – 25 Apr 2025 28 Apr 2025 29 – 30 Apr 2025
23 Apr – 8 Mei 2025 9 Mei 2025 13 – 14 Mei 2025
22 Mei – 5 Jun 2025 9 Jun 2025 10 – 11 Jun 2025
20 Jun – 4 Jul 2025 7 Jul 2025 8 – 9 Jul 2025
25 Jul – 7 Agt 2025 8 Agt 2025 11 – 12 Agt 2025
21 Agt – 3 Sep 2025 4 Sep 2025 8 – 9 Sep 2025
3 – 16 Okt 2025 17 Okt 2025 20 – 21 Okt 2025
31 Okt – 13 Nov 2025 14 Nov 2025 17 – 18 Nov 2025
28 Nov – 11 Des 2025 12 Des 2025 15 – 16 Des 2025
TEMPAT KEGIATAN

HARRIS Hotel & Conventions Ciumbuleuit

Jl. Ciumbuleuit No.50 – 58, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141

 

BIAYA BIMTEK

Informasi & Pertanyaan Seputar Bimtek

Kami dengan senang hati malayani setiap pertanyaan yang anda ajukan. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami melalui telepon atau whatsapp dengan cara klik tombol dibawah ini.

KONTAK DAUS

kontak reza

Anda juga dapat menentukan sendiri materi yang anda butuhkan, jadwal kegiatan dan tempat kegiatan sesuai dengan kebutuhan anda dengan kuota untuk berjalan minimal 10 orang peserta.

Daftar Kota & Tempat Penyelenggaraan
1. Jakarta Hotel Ibis Harmoni Jakarta Pusat
2. Bogor Hotel Savero Style Bogor
3. Bandung Hotel Kimaya Braga Bandung
4. Yogyakarta Hotel KHAS Tugu Yogyakarta
5. Semarang Hotel Whiz Pemuda Semarang
6. Surabaya Hotel Ibis City Center Surabaya
7. Malang Hotel Whiz Prime Malang
8. Bali Hotel The One Legian Bali
9. Lombok Hotel Fave Lengko Mataram
10.Makassar Hotel Whiz Hasanudin Makasar
11. Manado Hotel Whiz Megamas Manado
12. Banjarmasin Hotel Fave Barjarmasin
13. Pontianak Hotel Neo Gajah mada Pontianak
14. Medan Hotel Swiss – Belinn Medan
15. Palembang Hotel Fave Palembang
16. Balikpapan Hotel Whiz Balipapan
17. Samarinda Hotel Horison Samarinda
Prosedur Pendaftaran Calon Peserta
  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui Telepon, Whatsapp.
  • Surat resmi proposal penawaran akan kami kirimkan melalui Email/WA.
  • Mengirimkan biodata calon peserta: 1. Nama | 2. NIP | 3. Jabatan | 4. Instansi | 5. Surat Tugas. Dikirimkan melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi keikutsertaan paling lambat 5 hari sebelum kegiatan.
  • Biaya kontribusi dibayar secara tunai pada saat registrasi ulang di tempat atau dengan transfer.
Download Jadwal Bimtek & Formulir
  • Update selalu informasi bimtek anda, silahkan anda download agenda bimtek yang kami selengggarakan di tahun 2026.
Logo lek2pn
Sponsor lek2pn

LEK2PN DIKLAT

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.

Produk/Jasa

Alamat & Kontak

  • LEK2PN DIKLAT
  • Jl. Walang Barat No.56, Tugu Utara Koja Jakarta Utara
  • 021. 4305959
  • lek2pn.jkt@gmail.com
  • www.lek2pndiklat.com

Follow Us