(021) 4305959 – 0812 9840 1480 | 0851 5741 6625 yasherlek2pn@gmail.com
5/5 - (61727 votes)

Bimtek Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Permendagri Nomor 30 Tahun 2019

Bimtek Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah suatu kegiatan pelatihan atau pembinaan teknis yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para PNS dalam melakukan penilaian kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian kinerja PNS merupakan suatu proses yang penting dalam manajemen sumber daya manusia di sektor publik untuk menilai sejauh mana kinerja dan kontribusi seorang pegawai terhadap pencapaian tujuan organisasi dan pemerintah.

Bimtek Penilaian Kinerja PNS mencakup berbagai aspek, seperti:

Pemahaman Konsep Penilaian Kinerja: Memahami prinsip-prinsip dasar penilaian kinerja, termasuk tujuan, manfaat, dan prosesnya.

Indikator Kinerja: Mengetahui indikator-indikator kinerja yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing PNS, sehingga penilaian dapat dilakukan dengan objektif.

Penggunaan Instrumen Penilaian: Belajar menggunakan instrumen atau alat penilaian kinerja yang sesuai, seperti formulir evaluasi, skala penilaian, dan metode lainnya.

Evaluasi Prestasi: Memahami bagaimana cara mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait kinerja pegawai untuk menilai pencapaian target dan sasaran.

Umpan Balik dan Pembinaan: Mengembangkan keterampilan dalam memberikan umpan balik yang konstruktif kepada pegawai berdasarkan hasil penilaian, serta merancang rencana pembinaan untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Proses Penyusunan Sasaran Kerja: Memahami bagaimana menyusun sasaran kerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) untuk memudahkan penilaian kinerja.

Etika dalam Penilaian Kinerja: Memahami pentingnya etika dalam melakukan penilaian kinerja untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses tersebut.

Proses Pelaporan dan Pengumuman Hasil: Memahami cara melaporkan hasil penilaian kinerja kepada atasan, serta mengumumkan hasilnya kepada pegawai yang dinilai.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman PNS mengenai penilaian kinerja, sehingga mereka dapat melakukan proses penilaian dengan lebih baik dan objektif. Selain itu, bimtek juga dapat membantu dalam mengurangi bias dan subjektivitas dalam penilaian, serta memberikan landasan yang kuat untuk pengambilan keputusan terkait penghargaan, promosi, atau pengembangan karir pegawai.

Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional (LEK2PN) Menyelenggarakan ” Bimtek Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Permendagri Nomor 30 Tahun 2019 metode bimtek tatap muka dan metode bimtek daring yang pendaftarannya dibuka untuk umum. Kelas bimtek tatap muka akan dilaksanakan di kota – kota besar di indonesia dan akan dibimbing oleh narasumber/praktisi ahli yang berpengalaman dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN RI).

Hubungi admin untuk permintaan surat undangan bimtek

  • Sdr. Yasher : 0812 9840 1480
  • Sdr. Alfie : 0851 5741 6625