(021) 4305959 – 0812 9840 1480 | 0851 5741 6625 yasherlek2pn@gmail.com
5/5 - (18888 votes)

Bimtek Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang BLUD

Bimtek Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman praktis kepada pihak-pihak terkait dalam menerapkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan tersebut. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengatur tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD merupakan lembaga yang memiliki kegiatan pelayanan publik dan berbentuk badan hukum yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjadi fokus dalam bimtek Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD:

  • Pengertian dan Prinsip BLUD: Peserta bimtek perlu memahami pengertian dan prinsip dasar BLUD, termasuk karakteristik, tujuan, dan ciri-ciri badan layanan umum daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
  • Klasifikasi BLUD: Peserta bimtek perlu mendapatkan pemahaman tentang klasifikasi BLUD, yaitu BLUD fungsional, BLUD institusional, dan BLUD sektor.
  • Pembentukan dan Pengelolaan BLUD: Bimtek dapat membahas proses pembentukan dan pengelolaan BLUD, termasuk prosedur administrasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan BLUD.
  • Keuangan dan Akuntabilitas BLUD: Peserta bimtek perlu memahami sistem pengelolaan keuangan dan akuntabilitas BLUD, termasuk penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, pengendalian intern, dan audit.
  • Pengadaan Barang/Jasa dan Sumber Pendapatan BLUD: Bimtek dapat membahas tata cara pengadaan barang/jasa dalam BLUD, termasuk prosedur lelang, evaluasi, dan kontrak. Selain itu, peserta bimtek juga perlu mendapatkan pemahaman tentang sumber pendapatan BLUD, seperti pembiayaan dari APBD, penerimaan asli daerah (PAD), dan sumber pendapatan lainnya.
  • Pengawasan dan Evaluasi BLUD: Peserta bimtek perlu memahami mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja BLUD oleh pemerintah daerah, termasuk proses monitoring, evaluasi kinerja, dan tindak lanjut terhadap temuan pengawasan.
  • Aspek Hukum dan Regulasi: Bimtek dapat memberikan pemahaman tentang aspek hukum dan regulasi yang terkait dengan BLUD, termasuk peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, serta aturan-aturan pelaksanaan yang relevan.

Poin-poin di atas hanya merupakan gambaran umum tentang topik yang dapat menjadi fokus dalam bimtek Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Isi dan rincian materi bimtek akan disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks masing-masing peserta dan lembaga yang terlibat.

Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional (LEK2PN) Menyelenggarakan ” Bimtek Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang BLUD ” metode bimtek tatap muka dan metode bimtek daring yang pendaftarannya dibuka untuk umum. Kelas bimtek tatap muka akan dilaksanakan di kota – kota besar di indonesia dan akan dibimbing oleh narasumber/praktisi ahli yang berpengalaman dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.